Pada suatu artikel yang Saya ambil dari sebuah koran untuk tentang Keberpihakan Koperasi, Saya mengambil kesimpulan bahwa hingga saat ini gerakan koperasi masih berjalan tertatih-tatih. Hampir tidak terlihat kemajuan yang diraih, sehingga masih terbilang cukup mengecewakan dan mengeluarkan pandangan negatif seperti koperasi jadi-jadian yang terpaksa ditutup karena tidak ada kegiatan. Hal ini seharusnya mendapat tindakan dari pemerintah dalam rangka pemberian perlindungan kepada koperasi seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi pada pasal 63. Pemerintah dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh dilakukan atau dikerjakan oleh koperasi, serta menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang berhasil di usahakan oleh koperasi untuk tidak di usahakan oleh badan usaha atau pebisnis lain. Karena ada sumber daya tertentu yang harus diberikan kepada masyarakat setempat yang tidak dapat di bebaskan untuk usaha bisnis dari luar daerah. Sehingga seharusnya koperasi juga mendapat perhatian khusus, dimana ada semacam peraturan yang diberlakukan guna melindungi usaha kecil termasuk koperasi agar dapat mewujudkan tata perekonomian yang baik.
Saat ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategi pengembangan perusahaan dalam perkembangannya sekarang ini. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar – salah, baik – buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat aturan – aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah diharapkan. Peran etika bisnis bagi perusahaan, yaitu: 1. Nilai-nilai Perusahaan, merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur. 2. Pedoman Perilaku, merupakan penjabaran nilai-nilai perusa
Komentar
Posting Komentar