Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2009

Keberpihakan Koperasi

Pada suatu artikel yang Saya ambil dari sebuah koran untuk tentang Keberpihakan Koperasi , Saya mengambil kesimpulan bahwa hingga saat ini gerakan koperasi masih berjalan tertatih-tatih. Hampir tidak terlihat kemajuan yang diraih, sehingga masih terbilang cukup mengecewakan dan mengeluarkan pandangan negatif seperti koperasi jadi-jadian yang terpaksa ditutup karena tidak ada kegiatan. Hal ini seharusnya mendapat tindakan dari pemerintah dalam rangka pemberian perlindungan kepada koperasi seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi pada pasal 63. Pemerintah dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh dilakukan atau dikerjakan oleh koperasi, serta menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang berhasil di usahakan oleh koperasi untuk tidak di usahakan oleh badan usaha atau pebisnis lain. Karena ada sumber daya tertentu yang harus diberikan kepada masyarakat setempat yang tidak dapat di bebaskan untuk usaha bisnis dari luar daerah