Saat ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategi pengembangan perusahaan dalam perkembangannya sekarang ini. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar – salah, baik – buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat aturan – aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah diharapkan.
Peran etika bisnis bagi perusahaan, yaitu:
1. Nilai-nilai Perusahaan, merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
2. Pedoman Perilaku, merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
3. Benturan Kepentingan, adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan.
4. Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi, yaitu setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
5. Kepatuhan terhadap Peraturan, yaitu organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan. Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
6. Kerahasiaan Informasi, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha
7. Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku, Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Dapat kita yakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis bagi perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal, melindungi prinsip kebebasan berniaga, serta meningkatkan motivasi kerja sehingga menciptakan keunggulan bersaing.
Berikut ini merupakan manfaat etika bisnis yang baik dijalankan oleh perusahaan – perusahaan maupun organisasi :
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
- Dapat mampu menyatakan hal benar itu adlah benar
- Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
- Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.
Komentar
Posting Komentar